
Bimtek Hukum
Materi Bimtek Hukum – Yang dimaksud dengan Hukum adalah suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. baik dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak maupun sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi.
Bicara mengenai Hukum, hal ini dibagi dalam 2 kategori, yaitu Hukum Pidana dan Hukum Perdata.
Yang dimaksud dengan Pidana adalah hukum negara. Seseorang ataupun badan tertentu terjadi konflik dengan negara. misalnya, adanya pembunuhan, pelanggaran lalu lintas, terosisme dan lain sebagainya. Peraturan lalu lintas sudah jelas dibuat dan diberlakukan oleh negara kepada masyarakat. Jadi jika kita melanggar, artinya kita melawan negara. Dalam hal ini kita tidak bisa melakukan negosiasi. Karna Peraturannya bersifat sangat memaksa. Harus tetap dijalani.
Sedangkan Hukum Perdata dikenal juga sebagai hukum Private. Yang mana seorang warga negara ataupun badan tertentu terjadi konflik dengan sebuah organisasi / badan lainnya / sesama warga negara. Misalnya, Saat kita melakukan utang-piutang dengan seseorang, atau saat kita melakukan complain pada sebuah toko. Peraturan dalam ranah hukum ini bersifat negotiable, bisa melakukan perdamaian.
Untuk melaksanakan tugas di Bidang HUKUM salah satu fungsinya: melaksanakan penyusunan perumusan produk hukum daerah, dokumentasi dan sosialisasi produk hukum daerah dan peraturan perundang-undangan, serta pemberian pelayanan bantuan hukum bagi Pemerintah Daerah; tentunya diperlukan Pelatihan / Bimbingan Teknis (Bimtek Hukum) / Diklat dibidang HUKUM. Sehubungan Dengan hal tersebut Kami akan menyelenggarakan Bimtek Hukum / Diklat dibidang Hukum.
Penyajian Materi Bimtek Hukum Akan di Sampaikan Oleh Narasumber/Pengajar Yang Berpengalaman dan Memiliki Kompetensi sesuai subtansi Bimtek Hukum :
| 1. Bimtek Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah Berdasarkan Permendagri 120 Tahun 2019 Tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah. |
| 2. Bimtek Manajemen Legal Drafting Dan Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah. |
| 3. Bimtek Naskah Akademik Dalam Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Daerah (Perda). |
| 4. Bimtek Optimalisasi Kinerja DPRD Dan SKPD/OPD Melalui Pembuatan Perda (Legal Drafting) Serta Teknik Pembentukan Produk Daerah. |
| 5. Bimtek Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 Dan Penyusunan Produk Hukum Daerah. |
| 6. Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang Undangan/ Legal Drafting Bagi Bagian Hukum Pemerintah Daerah Dan DPRD. |
| 7. Bimtek Penyusunan Perda Efektif Dan Aspiratif. |
| 8. Bimtek Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum Berdasarkan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2022. |
| 9. Bimtek Prosedur Dan Teknik Legal Drafting Peraturan Daerah. |
| 10. Bimtek Strategi Dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd). |




